TPA RANDEGAN DISERANG ORANG TAK DIKENAL

Baca Juga

Petugas TPA Randegan, AZ  Menjadi Korban Pengeroyokan
Orang Tak Dikenal Di Ruangan Kantornya
Selasa, 16 / 1 / 2018
MOJOKERTO -  Sekitar 12 orang oknum tak dikenal, secara mendadak melakukan penyerangan ke kantor TPA Randegan Mojokerto. Diperkirakan mereka datang pukul 09.00 WIB.  Kemudian diduga melakukan perbuatan tidak sebagaimana mestinya kepada petugas TPA setempat AZ. AZ mengalami memar dan lebam dibagian anggota tubuhnya. Tepatnya di mata bagian kanan sebelah bawah.


Menurut AZ kepada wartawan yang mendatanginya mengaku diserang ketika berada dalam ruangan kantor. Ia dilempari batu bata merah.  “Kondisi pintu ruangan tidak ditutup, sekitar 12 orang oknum tersebut dengan membawa surat penertiban dari pejabat Kantor Kelurahan Kedundung Kota Mojokerto,”ujar ia.


Kemungkinan ada salah paham, dengan adanya surat penertiban kandang unggas yang bersebelahan dengan TPA Randegan yang saat ini menjadi ikon Kota Mojokerto untuk mempertahankan Adipura Lingkungan. Sehingga 12 orang oknum dan salah satunya diduga Ketua RT yang mendapatkan surat penertiban tersebut. Marah dan berbuat tidak sebagaimana mestinya terhadap petugas TPA, AZ.


Surat dari Kantor Kelurahan Kedundung Kecamatan Magersari Kota Mojokerto Jawa Timur tersebut bernomor ; 658.1 / 08 / 417.503 / 2018. Perihal penertiban peternakan unggas di lingkungan Randegan. Yang ditujukan kepada Ketua RT. 04  RW. I, Randegan.

Kepala Dinas DLH Kota Mojokerto, Amin Wachid
Berikan Keterangan Kepada Wartawan

Didalam surat tersebut tertulis, 9 Januari 2018 Nomor; 658.1/131/417.312.2018. agar pemilik ternak unggas dan kandang unggas dia area sebelah barat TPA Randegan untuk membongkarnya. Mengingat pemandangan tersebut terlihat kumuh dan tidak sesuai dengan program pemerintah Kota Mojokerto Jawa Timur yang mencanangkan sebagai Kota Bersih, Rapi dan Indah. Serta menurut tim pantau Adipura juga merekomendasikan untuk melarang warga mendirikan kandang unggas dan beternak di sekitar TPA tersebut. Surat tersebut ditandatangani kepala Kantor Kelurahan Kedundung Jusronsyah. Dengan tembusan kepada Kepala Dinas DLH serta Camat Magersari.


Dikatakan oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mojokerto Amin Wachid kepada wartawan di TPA Setempat, usai kejadian. Membenarkan adanya kedatangan warga ke tempat TPA Randegan. Intinya, ia berharap pengertian dari pemilik kandang unggas untuk memindahkan kandang unggas tersebut sekitar 3 sampai 5 meter ke arah barat dari TPA.



“ Dan itu pun waktunya tidak seketika hari itu juga, diberikan tenggang waktu,” ujar Amin. Kita tidak saklek, masih ada toleransi,”tutur ia. Terkait penyerangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab kepada anak buahnya. Ia malah tidak tahu. Anak buahnya melaporkan ada beberapa orang datang untuk melakukan klarifikasi soal penertiban tersebut,’’jelas ia. ( end )


Satpol PP Kota Mojokerto Datang Terlambat Ke Tempat TPA

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS