WARGA KOTA MOJOKERTO DIDAFTARKAN DI JKN-KIS

Baca Juga

Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MOU)  dan Perjanjian Kerjasama “UNIVERSAL HEALTH COVERAGE ( UHC) ” Antara Pemkot Mojokerto dengan BPJS Cabang Mojokerto. Kamis 30 /11 hotel De Resort bypas Mojokerto Jawa Timur. 



Guna meningkatkan derajat kesehatan warga Kota Mojokerto, Pemkot Mojokerto Jawa Timur bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS). Dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman ( MOU) dan perjanjian kerjasama “UNIVERSAL HEALTH COVERAGE               ( UHC)” antara Pemkot Mojokerto dengan BPJS Cabang Mojokerto. Kamis 30 /11 hotel De Resort bypas Mojokerto Jawa Timur.


Dengan komitmen tersebut, Pemkot Mojokerto Jawa Timur menginteregasikan warga masyarakatnya yang belum memiliki jaminan kesehatan atau belum terdaftar di BPJS sebanyak 35.895 jiwa. Yang telah di validasi di periode Desember 2017.

Kadis Kesehatan Kota Mojokerto Jawa Timur, Christian Indah Wahyu

Data tersebut berdasar pemadanan data yang belum terdaftar dalam Master file BPJS Kesehatan ke dalam program JKN-KIS. Sehingga dengan penambahan jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemkot Mojokerto Jawa Timur tersebut mencapai 98,8 persen dari total penduduk Kota Mojokerto Jawa Timur.


Data kepesertaan secara nasional per 1 November 2017 sebanyak 183.579.086 jiwa, dengan kuota PBIN 92,2 juta. Di Kedeputian  wilayah Jawa Timur dengan jumlah penduduk 40.853.473 jiwa, yang sudah terdaftar 24.112.307 jiwa dengan jumlah komposisi PBI 15.786.483 jiwa ( 65.50 %) dan non PBI 8.325.824 jiwa ( 34.50 %). Untuk Kota Mojokerto dengan jumlah penduduk 142.590 jiwa yang sudah terintegrasi JKN sebanyak 105.094 (73,7%) dengan komposisi PBI 50.563 jiwa ( 48,11%) dan Non PBI 54. 531 jiwa (51,89%), masih ada 37.496 jiwa atau 26,30% penduduk kota Mojokerto yang belum terdaftar JKN-KIS.


Deputy Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur Handaryo, mengapresiasi terobosan yang diambil Pemkot Mojokerto lantara sesuai peraturan perundangan. “ Semoga ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya sehingga UHC yang paling lambat 1 Januari 2019 dapat terlaksana di tahun 2018,”ungkap ia.


Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus mengatakan, Pemkot Mojokerto berkomitmen untuk memperhatikan warga masyarakatnya tidak kecuali di bidang kesehatan. Dengan koordinasi antara Pemkot Mojokerto dengan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto Jawa Timur.



“ Saat ini ada penambahan 35.895 jiwa, tahun kedepannya akan ditambah menyesuaikan dengan data penduduk yang valid. Sehingga, Kota Mojokerto ini menuju UHC semakin lengkap”kata ia.


Untuk faskes tingkat pertama yang bekerjasama di tahun 2017 sebanyak 16 FKTP secara ratio kecukupan FKTP dengan jumlah penduduk yang terdaftar masih kurang 5 klinik dan 5 DPP, dimana di Kota Mojokerto masih terdapat 56 FKTP ( klinik dan DPP ) yang belum bekerjasama. Untuk FKTL di Kota Mojokerto bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan selama 24 jam di 1500400. Untuk pelayanan lainnya peserta bida mendownload aplikasi “mobile JKN’’ di app store maupun play store. ( Mj-1)


Deputy Direksi BPJS Kesehatan wilayah Jawa Timur Handaryo dan Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus

DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS