KORPRI DIMINTA NETRAL DALAM PEMILUKADA NANTI

Baca Juga


Walikota Mojokerto Mas'ud Yunus Menjadi Inspektur Upacara dalam HUT KORPRI 56



Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus berpesan kepada Korp Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di lingkungan Pemkot Mojokerto agar  menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2018.


Demikian ditegaskannya dalam pidatonya di HUT KORPRI ke 56, ketika memberangkatkan jalan sehat di jalan Gajah Mada Kota Mojokerto Jum’at pagi (23/11).


Menurutnya, tugas utama Korpri adalah memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dan bukan berpihak pada salah satu calon dalam Pilkada. Oleh karena itu, Korpri harus mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian terhadap pelaksanaan Pilkada 2018.


“Tidak ada tugas lain yang dilakukan oleh Korpri, kecuali memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena itu, kita harus menjaga betul netralitas. Jadi, Korpri menyatakan tidak akan beraktifitas di politik praktis. Korpri harus berperan dengan menggunakan hak pilih sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.


Menurut Walikota yang dijadikan tersangka oleh KPK itu mengutarakan, aparatur Korpri harus memahami betul tugas dan fungsinya sebagai aparatur abdi pemerintah, aparatur abdi negara dan aparatur abdi masyarakat. Ini juga telah sesuai dengan kelembagaan Korpri sebagaimana diberlakukannya UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2017 tentang Manajemen PNS.



“Tahun 2018 adalah tahun politik praktis, Korp KORPRI harus netral dan profesional dalam melayani masyarakat,”Ujar ia. Walikota yang menyandang status tersangka KPK dalam dugaan kasus suap yang menjadikan OPD Dinas PUPR tervonis oleh majelis hakim TIPIKOR. Tetap menjalankan profesinya sebagai orang nomor satu di Kota Mojokerto. Hingga proses hukum berjalan. ( Mj-1)
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS