CEGAH TANGKAL PENYELEWENGAN DANA DESA

Baca Juga

MOU Dana Desa : Polres Mojokerto Di Wakili AKBP. Leonardus Simamarta
Pemkab Mojokerto Diwakili Bupati Mustafa Kamal Pasa
Di Pendopo Graha Praja Tama, Jum'at 23/11 
Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto menandatangani nota kesepahaman ( MOU) mengenai dana desa di Pendopo Graha Praja Tama Pemkab Mojokerto Jum’at, 23 / 11.


Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. "Intinya bagaimana memperkuat pengawasan dana desa. Kita ketahui Polri punya unit sampai ke desa untuk ikut mengawasi," ujar  Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa pada Detak Inspiratif usai MOU tersebut.

 
299 Kades dan 5 Lurah Se Kab. Mojokerto. Mengikuti MOU Dana Desa
Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut  yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.


Selain itu, MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk jangka waktu dua tahun setelah ditandatangani.


Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP. Leonardus Simamarta menyebut bahwa pihaknya mengutamakan tindakan pencegahan. Polres mengerahkan Babinkamtibmas, Polsek  untuk mengawasi program pembangunan dana desa di wilayah masing-masing.



Penegakan hukum, kata dia, menjadi upaya terakhir yang dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi. "Nanti kita bisa lihat kasuistis. Kalau ada laporan atau temuan sendiri dari polisi bahwa uangnya dipakai tidak tepat sasaran, kita tindak," kata Kapolres. ( Mj - 1 )


DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS