Baca Juga
![]() |
MOU Dana Desa : Polres Mojokerto Di Wakili AKBP. Leonardus Simamarta Pemkab Mojokerto Diwakili Bupati Mustafa Kamal Pasa Di Pendopo Graha Praja Tama, Jum'at 23/11 |
Polres Mojokerto dan Pemkab Mojokerto menandatangani nota
kesepahaman ( MOU) mengenai dana desa di Pendopo Graha Praja Tama Pemkab
Mojokerto Jum’at, 23 / 11.
Dalam nota kesepahaman tersebut, diatur kerja sama terkait
pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa. "Intinya
bagaimana memperkuat pengawasan dana desa. Kita ketahui Polri punya unit sampai
ke desa untuk ikut mengawasi," ujar
Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa pada Detak Inspiratif usai MOU
tersebut.
Adapun, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut yaitu pemantapan dan sosialisasi regulasi terkait
pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan pengelolaan dana desa, fasilitasi
bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, dan fasilitasi penanganan
masalah dan penegakan hukum terhadap pengelolaan dana desa.
Selain itu, MoU juga mencakup pertukaran data dan informasi
dana desa serta pembinaan dan penguatan kapasitas aparatur pemda, desa, dan
masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Nota kesepahaman tersebut berlaku untuk
jangka waktu dua tahun setelah ditandatangani.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP. Leonardus Simamarta
menyebut bahwa pihaknya mengutamakan tindakan pencegahan. Polres mengerahkan Babinkamtibmas,
Polsek untuk mengawasi program
pembangunan dana desa di wilayah masing-masing.
Penegakan hukum, kata dia, menjadi upaya terakhir yang
dilakukan jika ada penyimpangan yang terjadi. "Nanti kita bisa lihat
kasuistis. Kalau ada laporan atau temuan sendiri dari polisi bahwa uangnya
dipakai tidak tepat sasaran, kita tindak," kata Kapolres. ( Mj - 1 )