CALO CPNS ITU, OKNUM KADES SEKARANG DITANGKAP POLISI

Baca Juga

Oknum Kades Ngrame 
detakinspiratif.com -  Maksud hati memeluk gunung, tapi apa daya tangan tak sampai. Pepatah ini pas untuk Putu Parta Wijaya warga jalan Murbei N0. 01 RT. 01 Rw. 03 Kelurahan Wates  Kec. Magersari Kota  Mojokerto. Berharap masuk CPNS tanpa tes dan sudah menyerahkan uang segepok, dengan harapan bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN)dikantor Pemkab Mojokerto Jawa Timur.



Alih-alih menjadi pegawai negeri atau ASN dikantor Pemkab Mojokerto Jawa Timur, mereka malah tertipu. Uang yang ia serahkan kepada oknum calo ASN itu, hanya dikembalikan sepertiganya dari total Rp. 167  juta.



Kini, Putu bersama kerabatnya melaporkan oknum calo itu ke pihak yang berwajib alias Polres Mojokerto Jatim.



Oknum calo ASN itu ternyata seorang Kepala Desa, Desa Ngrame Kecamatan Pungging Mojokerto Jawa Timur. Abdul Mukti Bin Hamim begitu inisialnya, oknum kepala desa yang disangka calo ASN dan untuk sementara ini mondok gratis di Polres Mojokerto Jatim.



Abdul Mukti Bin Hamim oknum kepala desa itu, begitu meyakinkan korbannya. Kalau dirinya bisa menerima korban menjadi ASN di Pemkab Mojokerto Jatim. Mentang-mentang koncone menjabat bupati di manfaatkan.



Dari keterangan Kasubag Humas Polres Mojokerto Jawa Timur, AKP. Sutarto mengkisahkan. Putu (korban penipuan CPNS), pada awal tahun 2017 mendatangi tersangka Abdul Mukti Bin Hamim dikantornya dikantor Desa Ngrame Pungging Mojokerto Jatim.



Entah, mantra apa yang membuat Putu, begitu percaya dengan ocehan oknum kades tersebut. Kalau dirinya bisa diterima menjadi ASN di kantor Pemkab Mojokerto Jatim. Lha wong, anaknya presiden saja tes ASN gagal. Lha kok, pean percaya sama bualannya oknum itu. Jadinya ka berabe...pean marah ta....moco tulisanku iki....



Lebih lanjut, AKP. Sutarto tersebut bertutur. Oknum Kades Ngrame Pungging Mojokerto Jatim tersebut berani pasang target kalau korban pasti diterima menjadi ASN di kantor Pemkab Mojokerto ternyata dengan syarat. Uberampenya uang sebesar Rp.150 juta kontan, deal.



Dengan gaya bahasa yang meyakinkan, Putu (korban penipuan CPNS) itu mengajak kerabatnya. Yang bernama Sandi dan Angga yang berdomisili di  Jl.Trunojoyo No.45 Kel.Magersari Kec.Magersari Kota Mojokerto mendatangi tersangka oknum Kades di kantornya Alamat : Dsn/Ds. Ngrame RT 015 RW 004 Kec. Pungging Kab. Mojokerto Jawa Timur.



Oknum tersangka Kades Ngrame itu lantas meminta uang muka kepada 3 orang korbannya sebesar Rp.167.000.000,-(seratus enam puluh tujuh juta rupiah) dengan janji lagi bahwa awal bulan Maret  2017  mereka bertiga sudah menjadi ASN dikantor Pemkab Mojokerto Jatim. Mencari rejeki yang halal susah, haram-haram embat saja. Mumpung ada kesempatan hajar bro...Namun, nasib berkata lain. Awak peno mbah, menghabiskan masa tua sampean di pondok taman siswa Kota Mojokerto Jatim alias Lapas Klas II B.



Untuk saat ini polisi berhasil mengamankan kuitansi 2 lembar, sebagai BB terima uang dari ketiga orang korban.



Korban juga membawa saksi lain,  Hadi Prayitno warga Jl. Sumolepen Gg Sawah Kelurahan Balongsari Kec. Magersari Kota Mojokerto. Dan, Endah Darania warga Jl. Murbei No 01 Kelurahan Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto.




Tersangka oknum Kades Ngrame Pungging Mojokerto Jatim itu, baru mengembalikan uang para korban tersebut  sebesar Rp. 35.000.000,- dan sisanya hanya janji  saja. Sisa uang yang dibawa  tersangka Rp. 132 juta. ( Mj -1 )
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS