PASUTRI JADI KURIR NARKOBA

Baca Juga


detakinspiratif.com - Pasangan suami istri asal Pasuruan Jatim, tertangkap tangan oleh petugas Satlantas Polres Mojokerto di pos pam by pas Jampirogo Sooko Mojokerto kedapatan membawa sabu-sabu seberat 7,13 Kg, Jum'at malam sekitar pukul 22.00 WIB.


Kedua pasangan suami istri itu, Muhammad Arif Rohman, 35, dan Novia, 19, asal Pandaan, Pasuruan.


Dikatakan oleh AKP Wikha Ardilestanto, Kasatlantas Polres Mojokerto, anak buahnya ketika itu mengetahui ada pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor, tanpa menggunakan helm di by pas Jampirogo Mojokerto.


Kemudian dihentikan oleh anak buahnya. Setelah ditanya surat - suratnya, kedua pasutri itu menunjukkan gelagat yang mencurigakan.


Mereka mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa dilengkapi dengan pelat nomor polisi.
Petugas menemukan sabu-sabu disaku celana M. Arif Rohman yang dikemas dalam bungkus rokok Dunhill hitam.


"Sudah kita timbang tadi beratnya sekitar 7,11 gram," ungkap AKP. Wikha.


Tertangkapnya pasutri asal Pandaan Pasuruan Jatim itu, yang terbukti  membawa sabu-sabu juga menyeret seorang perempuan bernama Uswatul Kasanah.


Ia, diduga sebagai pemasok barang haram kepada pasutri itu.


Penangkapan tante berusia 37 tahun tersebut berdasarkan pengakuan M. Rohman terduga pembawa SS.
 
Pasutri asal Pandaan Pasuruan Jatim  itu, mendapatkan barang haram dari terduga Uswatul, usai transaksi di aloon - aloon Mojoagung, Jombang.


Petugas Polres Mojokerto berhasil mengembangkan selang waktu satu setengah jam dengan membawa Uswatul ke Pos Polisi Jampirogo.


Petugas juga menyita mobil Daihatzu Ayla Nopol AE 1775 NN warna merah, milik Uswatul.
Dimana, ditemukan sebuah timbangan digital yang diduga kuat untuk alat timbang SS.



Dihadapan petugas Uswatul mengaku bahwa dia yang memberikan SS kepada Arif Rahman sebagai kurirnya," kata Kasatlantas Polres Mojokerto AKP Wikha Ardilestanto. ( Mj-1)
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS