PENYIDIKAN TAHAP DUA AKAN DILAKUKAN DI POLDA JATIM

Baca Juga

Anggota Dewan Ini  Tidak Bersedia Memberikan Statemen Kepada Pers, Lari Tunggang Langgang



detakinspiratif. com  - Hari terakhir pemeriksaan tim penyidik KPK Jum’at 14 Juli 2017 hari ini, Sekretaris Dewan Kota Mojokerto Mokhamad Effendy mengatakan, kalau pihaknya diperiksa terkait kasus suap pengalihan anggaran proyek Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS).


Effendy mengaku diminta penyidik menyerahkan sejumlah dokumen dan rekaman video saat rapat dengar pendapat (hearing) terkait proyek PENS.

"Tetap sama dengan yang kemarin, seperti teman-teman Dewan, soal PENS," ujar Effendy kepada wartawan saat jeda pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto, Jl Bhayangkara, Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (14/7/2017).

Effendy juga mengaku diminta menyerahkan rekaman video RDP pada malam sebelum operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (16/6).

"Berkas SK-SK pengangkatan pimpinan Dewan, kemudian seluruh anggota Dewan, gaji, dan permintaan rekaman pada malam rapat, berupa visual. Diminta diserahkan hari ini," terangnya.

Selain Effendy, KPK memeriksa ajudan Ketua DPRD Kota Mojokerto Haris Wahyudi, pramusaji pimpinan DPRD Puguh, Kabid Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Riyanto, serta seorang kontraktor  Urip Supangkat.


Agung Moelyono Kepala Dinas DPPKA



"Para penyidik menanyakan kronologi di malam penangkapan itu. Saat rapat hearing, saya siapkan kertas, kemudian saya tinggal," kata Haris.

Sebelumnya, jelang jeda pemeriksaan, tiga pejabat Pemkot Mojokerto terlihat datang ke ruang pemeriksaan di aula Wira Pratama Mapolresta.

Ketiganya adalah Inspektur Pemkot Mojokerto Achnan, Kepala BPPKA Agung Moeljono, serta Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Hariyanto.  

"Kami hanya diminta kuasa membuka rekening BPRS (Bank Perkriditan Rakyat Syariah, BUMD Kota Mojokerto). Surat kuasa sudah kami serahkan. Peruntukannya apa ? Saya tidak tahu, tanyakan ke KPK," tegas Agung.

Kasus suap ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (16/6). KPK kemudian mengamankan total uang Rp 470 juta. Dari duit itu, Rp 300 juta di antaranya merupakan pembayaran atas total komitmen Rp 500 juta dari Kadis PU kepada pimpinan DPRD Mojokerto untuk memuluskan pengalihan anggaran pembangunan PENS.



Aries Setyo Budi F PAN

Sedangkan sisa uang Rp 170 juta diduga terkait dengan komitmen setoran triwulan yang telah disepakati sebelumnya. Selain Kepala Dinas PUPR, tiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dijadikan tersangka. Yakni Purnomo (Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PDIP), Umar Faruq (Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PAN), dan Abdullah Fanani (Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB).



Inilah para pejabat dan anggota dewan yang sempat diperiksa KPK ;


Wakil Walikota Mojokerto Suyitno, Kepala Dinas Pendidikan Novi Raharjo, Kabid Aset Dinas Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Ani Wijaya, Sekretaris Dinas PUPR Nara Utama, Kabid Anggaran DPPKA Subekti, Kabid Perencanaan Bappeko Helmi.

Riha Mustopa F PPP


22 Orang oknum anggota DPRD Kota Mojokerto ;  V. Darwanto ( PDIP ), Suliyat ( PDIP ), Gusti Patwati ( PDIP), Febriana Meldyawati ( PDIP), Yunus Suprayitno ( PDIP), Aris Setyo Budi ( PAN), Yuli Veronica Maschur ( PAN), Suyono ( PAN), Djunaedi Malik ( PKB), Choiroiyaroh ( PKB), Sonny Basuki Raharjo (PG), Hardyah Santi ( PG), Anang Wahyudi (PG), Ita Primaria Lestari ( P.Gerindra), Dwi Edwin Endra Praja (P. Gerindra), Mochamad Harun ( P. Gerindra), Udji Pramono ( P. Demokrat), Deni Novianto ( P.Demokrat), Odiek Prayitno ( PKS), M. Cholid Virdaus ( PKS), Riha Mustofa ( PPP), Gunawan ( PPP).



Sony Basuki Rahardjo F PG






Dari hasil pemeriksaan selam empat hari di Kota Mojokerto Jatim, penyidik KPK, akan mengembangkan pemeriksaan kedua di Polda Jatim. Selanjutnya nanti di Jakarta. (Mj – 1 )


 
Udjie Pramono
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS