MULAI HARI INI PENYIDIK SATGAS KPK PERIKSA ANGGOTA DEWAN KOTA MOJOKERTO DAN OPD PEMKOT MOJOKERTO SECARA MARATHON

Baca Juga

Novi Rahardjo Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto
Usai Mememberikan Keterangan Kepada Penyidik Satgas KPK
Di Aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota, Selasa 11 / 7 / 2017
 
detakinspiratif.com  – Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, kali pertama keluar dari  pemeriksaan KPK di aula Wirapratama Polres Mojokerto Kota Jatim. Dia diperiksa selama 2,5 jam oleh penyidik Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (11/7/2017).

 Novi Raharjo datang di Polres Mojokerto Kota Jatim sekitar pukul 09.57 WIB. Dengan mengenakan baju batik warna hitam, sesekali ia melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggu.

Mantan Kepala Dinas Pemuda, Olaraga, Budaya dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Mojokerto yang saat ini sebagai Kepala Dispendik Kota Mojokerto, Novi Rahardjo, mengatakan bahwa tim penyidik KPK memberikan pertanyaan seputar proyek pembangunan gedung kampus Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (Pens) yang sudah ada sejak tahun 2015 silam.

Hanya berjarak 10 menit usai Novi keluar, Wawali Kota Mojokerto Suyitno tampak keluar. Kali ini, meski pun ia melontarkan senyum kepada para awak media, namun pria yang mengenakan baju batik warna hijau itu enggan memberikan komentar banyak. “Nanti lagi. Sekarang istirahat sholat,” katanya sembari menerobos barisan awak media.
 
Wakil Walikota Mojokerto Suyitno
Usai Memberikan Keterangan Kepada
Penyidik Satgas KPK Di Aula
Wirapratama Polres Mojokerto Kota
Dengan berjalan cepat, Wawali langsung menuju mobil dengan nopol berwarna merah S 445 SP. Ia meninggalkan halaman Mapolres Mojokerto Kota.

Sebelumnya, selain melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Wali (Wawali) Kota Mojokerto, Jawa Timur, Suyitno, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), juga memeriksa 5 pejabat di lingkup Pemkot dan dua anggota DPRD Kota Mojokerto, Selasa (11/7/2017).

Kelima orang penjabat tersebut yakni, Kepala Dinas Pendidikan Novi Rahardjo, Nara N Utama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ani Wijaya Kabid Aset, di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA), Subekti Kabid Anggaran di DPPKA.

Selain itu, Kabid Perencanaan Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bapekko), Helmy dan dua anggota DPRD Kota Mojokerto, Udji Pramono dari partai Demokrat dan Mochammad Harun dari partai Gerindra.  

Pemeriksaan ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwiet Febrianto dan tiga pimpinan DPRD Kota, pada 16-17 Juni 2017 lalu.
 
Sebelum Memberikan Keterangan Kepada Penyidik Satgas KPK, Wakil Walikota Mojokerto, Suyitno di Temui
Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Puji Hendro Wibowo Di ruangannya. 
Dalam penangkapan itu, KPK juga berhasil menyita uang sebesar Rp 470 juta. Uang tersebut disita dari berbagai pihak. Rinciannya, Rp 300 juta dari tangan Hanif, Rp 140 juta dari mobil Wiwiet Febrianto sedangkan Rp 30 juta dari tangan Taufik.

Uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pemulusan pengalihan anggaran hibah PENS (Politeknik Elektronik Negeri Surabaya) menjadi anggaran Program Penataan Lingkungan pada Dinas PUPR Mojokerto, tahun anggaran 2017. ( Mj-1)




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS