KPK TANGKAP PEJABAT KORUP PEMKOT MOJOKERTO

Baca Juga







detakinspiratif.com – Jelang HUT Kota Mojokerto ke 99, 20 Juni 2017 nanti, Pemkot Mojokerto digemparkan dengan tertangkapnya, 3 orang Pimpinan Dewan Kota Mojokerto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkot Mojokerto oleh KPK dini hari tadi, Sabtu 17 Juni 2017.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani dari PKB dan Umar Faruq Dari PAN. Serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Wiwied Febriyanto.




 "Iya (ada OTT)," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo ketika dikonfirmasi, Sabtu (17/6/2017).
Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (16/6) petang kemarin. Namun belum diketahui pasti siapa saja yang ditangkap serta terkait dengan apa.

Sebelumnya para pimpinan dewan tersebut, melakukan hearing atau dengar pendapat soal, rencana pembangunan kampus PENS di Kelurahan Pulorejo Kota Mojokerto.

KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN, Umar Faruq (PAN), saat rapat di kantor DPD PAN Kota Mojokerto. Bersama tiga pejabat lainnya, Fanani langsung dibawa ke Surabaya.

KPK segel tiga ruangan yakni ‎ruang pimpinan DPRD, ruang Sekretaris DPRD, dan Komisi III DPRD.

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan OTT kali ini menyangkut unsur legislatif daerah.


Edwin Dwi Endra Praja, Komisi II DPRD Kota
Mojokerto

"Ada dari unsur legislatif daerah," kata Febri.

Sayangnya Febri belum mau membocorkan soal OTT terkait kasus apa termasuk berapa orang yang telah diamankan oleh penyidik KPK.

Febri menambahkan soal OTT tersebut akan disampaikan dalam konpres sore nanti di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sore nanti akan digelar jumpa pers, nanti dijelaskan disana," ujar Febri.

Sementara, Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK diwilayah hukumnya.

Ia sendiri, belum mengetahui persoalan apa yang menimpa mereka itu.


Walikota Mojokerto, Mas'ud Yunus

Walikota juga membenarkan adanya, hearing tentang perencanaan pembangunan kampus PENS di Kelurahan Pulorejo.

Seperti diketahui, kasus sebelumnya yang ditangani KPK di Kota Mojokerto terkait pembangunan jembatan Pulorejo – Blooto yang menelan biaya Rp 42 M.

 Sedang politisi Girindra Edwin Dwi Endra Praja, sebut nama politisi PKS, dicari oleh KPK.

Ketika itu, KPK juga tanya nama Cholid Firdaus politisi dari PKS.

Ruangan pak Cholid Firdaus komisi III dimana? ‘’kata Edwin menirukan pertanyaan petugas KPK.


Ia, juga tidak tahu kasus apa yang sedang ditangani KPK di DPRD Kota Mojokerto ini,’’tuturnya. (Mj.1) 
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS