CIPTAKAN RASA AMAN, NYAMAN UNTUK MASYARAKAT

Baca Juga

Kapolres Mojokerto Kab. AKBP. Leonardus Simarmata







Detakinspiratif.com - Sebanyak 2.267 botol minuman keras (miras) dimusnahkan Polres Mojokerto di akhir bulan suci ramadhan dari warung dan home industri. Ratusan botol miras tersebut dimusnahkan bersama narkorba jenis pil double L, ganja dan sabu di halaman Mapolres Mojokerto.

Ratusan botol miras tersebut terdiri dari 120 botol bir Bintang, 76 botol bir hitam Guiners, 300 botol anggur merah merk MC Donald, 1.500 botol arak, 12 botol arak kecil, 31 botol bir merk Sand Might Light kecil, 25 botol Topi Miring, 12 botol anggur merah, 12 botol merk Smirnof.



Sebanyak 19 botol merk Mix Max, 1.330 butir pil double L serta sabu dan ganja kering. Ratusan botol miras tersebut dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, sementara barang haram pil double L, ganja dan sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dalam pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Cipta Kondisi. Tampak hadir, Wakil Bupati Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokertp serta Forum Komunikasi Pimpinan Kepala Daerah (forkopinda).

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, totalnya lebih 1 ribu berbagai merk, pil double L serta ganja. "Ada narkoba dan miras yang dimusnahkan. Ini hasil Ops Pekat sebelum Ops Ramadaniyah yang dilakukan Polres Mojokerto dan jajaran selama dua minggu," ungkapnya.

Masih kata Kapolres, laporan polisi terkait kasus kriminal di wilayah hukum Polres Mojokerto saat ini tidak signifikan karena sudah antisipasi sebelumnya. Namun pihaknya saat ini mengantisipasi banyaknya rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya yakni pelaku pencurian.

"Sehingga kami himbau kepada pemilik rumah yang hendak mudik untuk menitipkan kepada keamanan atau tetangga yang ada di sebelah. Kita juga akan melakukan patroli bersama teman-teman dari TNI," katanya.


Forpimda Mojokerto Dan MUI, Usai Pemusnahan Miras Dan Narkoba

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Mojokerto, AKP Bambang menambahkan, ribuan botol miras tersebut diamankan baik dari warung maupun home industri di Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro. " Untuk yang ini, tersangkanya melarikan diri sehingga tidak diperoleh keterangan," ujarnya.


Menurutnya, harganya bervariasi. Jika campuran air lebih banyak maka lanjut Kasat, harganya lebih murah yakni Rp40 ribu per botol dan paling mahal dijual Rp90 ribu. Kadar paling tinggi tidak tahu persis karena tidak didaftarkan, menurutnya kwalitas bagus diketahui saat dikonsumsi. ( Mj – 1 )
DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS