MUTASI DI AKHIR TAHUN PEMKOT MOJOKERTO

Baca Juga

GERBONG MUTASI DIGELAR, ADA YANG BAHAGIA ADA PULA YANG SESAK DI DADA, AHAY...



UNCLEOWOB.COM - Mutasi yang digelar Pemkot Mojokerto meninggalkan jabatan kosong pada enam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru dan yang naik status. Adanya jabatan kosong itu tak lepas dari ketiadaan anggaran pada 2016 ini.

Wali Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus menjelaskan dari 26 SKPD yang ada memang ada beberapa SKPD naik status baru atau dihapus.

Perubahan SKPD yang menyesuaikan dengan PP No 18/2016 tentang Perangkat Daerah ini berimbas pada mutasi PNS di SKPD itu.

"Ada SKPD baru sehingga belum ada PNS yang langsung menjabat. Ada juga SKPD lama yang naik status, sehingga pejabat lama hanya jadi sekretaris," tuturnya saat ditemui di GOR Majapahit, Jumat (30/12/2016).

Dari mutasi 511 PNS di lingkup pemkot, enam SKPD yang jabatannya kosong.

Seperti Kepala Satpol PP Mashudi yang harus turun jabatan jadi Sekretaris karena Satpol PP naik status jadi dinas.

Lalu Kepala BLH Anis Mindarti, harus rela jadi Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disrumwaskim) karena BLH merger dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Kemudian Kabid Rehabilitasi Sosial dan Rekonstruksi Dinas Sosial, Siti Salbiyah yang dijadikan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja yang adalah SKPD baru.

Lainnya, Kabid Pendidikan Dasar Dindik Ovie Risna Kartika, menjadi Sekretaris Dinas Kominfo sebagai SKPD baru.

Dua SKPD yang naik statusnya adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Mas'ud menuturkan, lowongnya jabatan ini karena ketiadaan anggaran pada 2016.

Makanya, PNS yang menjabat sebagai sekretaris di SKPD itu juga diminta sebagai pelaksana tugas (plt) dinas hingga ada PNS yang mengisi jabatan itu.

"Mereka juga menjadi plt hingga ada PNS yang punya eselon cukup menjadi kepala dinas," katanya.

Dia mengurai, proses assesment atau mengisi jabatan itu baru dilakukan 2017 nanti atau setelah ada anggarannya.

Jika tetap dipaksa PNS menjabat di SKPD baru itu, dia takut melanggar PP No 18 Tahun 2016 itu.

"Ya nunggu 2017 nanti. Yang penting, PNS yang sudah dimutasi ini bisa mengemban jabatan sebaik mungkin," pungkasnya.




DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS