KOMPLOTAN PEMALSU BUKU UJI KIR

Baca Juga

DUA OKNUM PNS DISHUB PEMKOT DAN PEMKAB MOJOKERTO TERJERAT HUKUM



UNCLEOWOB.COM – Kedua oknum PNS Pemkot dan Pemkab Mojokerto Jatim, tertangkap tangan oleh tim Jatrantas Polrestabes Surabaya. Terkait kasus  pemalsuan buku uji berkala kendaraan bermotor atau KIR. Mereka saat ini diamankan oleh aparat setempat bersama 3  orang oknum lainnya.  
Para tersangka adalah Abdul Najib, Usman, Anang, Sukiadi, dan Ikhwan. Penangkapan berawal dari keterangan salah seorang sopir yang terjaring dalam operasi Zebra.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mengatakan dan membenarkan, kalau oknum PNS yang bernama Ikhwan adalah stafnya. Namun, perkara dia tergabung dalam komplotan pembuatan buku uji KIR palsu, ia tidak tahu.
‘’Dia orangnya pendiam, saya sendiri tidak menyangka kalau ia, terlibat di dalamnya,’’ ungkapnya.
Ikhwan seorang staf Angkutan Sarana dan Prasarana ( ASP ) bagian administrasi pengujian KIR Dinas Perhubungan Pemkot Mojokerto. ‘’ Dia, di SKPD Dinas Perhubungan baru 5 bulan, ‘’ jelas Gaguk.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan oleh stafnya itu tidak ada, kaitanya dengan kedinasan,’’ tuturnya.     
Segala tindakan dan perbuatannya, ia serahkan kepada instansi terkait yang menangkapnya. Serta, menunggu konfirmasi dari Polrestabes Surabaya.
Sedang, kepala BKD Pemkab Mojokerto Susanto ketika dikonfirmasi melalui handphonenya, menjelaskan ia serahkan kepada pihak hukum sepenuhnya, sambil menunggu keputusan ingkrah,’’ jelasnya.
Seperti diketahui, 5 orang oknum yang diduga komplotan pembuat buku uji KIR aspal, ditangkap Tim Aparat Kepolisian Polrestabes Surabaya.
Berawal, dari sopir PT Tirta Karya yang beralamat di Driyorejo, Gresik tertangkap ketika operasi Zebra. Setelah diperiksa ternyata buku KIRnya aspal. Setelah diselidiki, buku KIR itu ternyata diurus oleh Najib dan Usman yang juga bekerja di PT Tirta Karya. Polisi pun terus menyelidiki kasus itu.
Dari pengakuan Najib dan Usman, diketahui bahwa mereka telah disuruh oleh perusahaan menguruskan KIR, baik pembuatan dan perpanjangan, untuk 25 kendaraan milik perusahaan. Untuk pengurusan KIR satu kendaraan, perusahaan mengalokasikan dana Rp 600 ribu.
Pengurusan KIR kemudian dibagi dua yakni 11 kendaraan diurus oleh Usman dan dan sisanya yakni 14 kendaraan diurus oleh Najib. Namun oleh kedua tersangka, pengurusan KIR tidak diurus ke kantor uji KIR setempat. Mereka justru membawanya ke orang yang dianggap bisa membuat dan memperpanjang KIR tanpa dibawa ke kantor uji KIR.
Usman sendiri membawa 11 dokumen kendaraan ke Anang yang bekerja di Dinas Perhubungan Kabupaten Mojokerto. Oleh Anang, kepengurusan KIR diserahkan kepada Sukiadi yang membuka usaha biro jasa kepengurusan KIR. Sukiadi kemudian menghubungi Ikhwan.
Sukiadi meminta Ikhwan mencarikan lima buku KIR baru. Sukiadi mempercayakan tugas itu ke Ikhwan karena Ikhwan bekerja di Dinas Perhubungan Kota Mojokerto. Setelah didapat, buku KIR segera diserahkan ke Sukiadi. Sukiadi lah yang kemudian mengisi buku KIR tersebut baik yang pembuatan baru maupun perpanjangan.
Sementara itu, Najib menguruskan pembuatan dan perpanjangan KIR kepada ID. Saat ini ID masih diburu oleh polisi karena ID lah yang memalsukan buku KIR yang dibawa Najib. "Buku KIR nya asli, tetapi datanya palsu," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Krisna Bayu Wiguno.
Perbedaan buku KIR yang asli dan yang palsu di antaranya adalah terletak pada tulisan dan stempel. Pada buku KIR asli, tulisan diketik atau dicetak dan distempel. Sementara buku KIR palsu, tulisannya ditulis tangan atau distempel. Dalam kasus ini, para tersangka bisa mendapatkan keuntunganRp 50-300 ribu per buku KIR.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain 42 buku KIR palsu, lima stempel instansi, satu stempel tanggal, lima stempel nama, dan dua unit truk trailer.  Tersangka sendiri dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.


DETAK VIDEOS
SPORT VIDEOS